INFORMASI

Layanan Online ini Hanya Untuk Penduduk Kartu Keluarga Kabupaten Kapuas Hulu. Kami tidak melayani Luar Domisili secara online.


1. "Foto" KTP-el atau Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
2. "Foto" Kartu Keluarga (KK).
3. "Foto Selfie" tampak depan "Foto wajah saat melakukan pendaftaran".
4. Nomor HP Aktif yang bisa dihubungi.
5. Alamat Email Aktif Jika Ada.


Dokumen "foto" yang diunggah harus Dokumen Asli bukan fotocopy. File berformat .jpg atau .jpeg atau .png.

Pastikan Dokumen yg diunggah bisa terbaca dengan jelas, jika tidak maka diharuskan untuk mendaftar ulang kembali.

*) Isi sesuai data KTP-el atau Kartu Keluarga


Sudah Punya Akun

Login
FORM REGISTRASI
Nomor Induk Kependudukan
Nama Lengkap
Password
Minimal 8 karakter, huruf besar, kecil, angka & simbol Konfirmasi Password
Nomor Telepon Aktif
Email
DOKUMEN PENDUKUNG
Foto KTP-El Asli bukan fotocopy atau Surat Kehilangan dari Kepolisian jika KTP-El hilang
Foto KK asli bukan fotocopy atau Surat Kehilangan dari Kepolisian jika KK hilang
Foto diri Selfie tegak , tampak depan (bukan pas foto atau bukan foto lama)

Mohon Maaf, Pencetakan KTP-El saat ini, tidak tersedia pada layanan online ini Silahkan Ajukan Ke Kantor Disdukcapil Langsung

Untuk Proses Kedatangan (SKPWNI datang) dapat dilakukan melalui kantor kecamatan atau ke Didukcapil langsung

Terima Kasih.
Tutup